Tentang Kami

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, yang berlokasi di Kota Ambon, merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di wilayah Provinsi Maluku. Sebagai bagian dari BPK RI, kami menjalankan fungsi pengawasan guna mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan negara yang baik.

Tugas dan Fungsi:

  • Pemeriksaan Keuangan: Memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
  • Pemeriksaan Kinerja: Mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan ekonomi pelaksanaan program pemerintah.
  • Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu: Melakukan audit khusus sesuai dengan kebutuhan pengawasan.

Visi:

Menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang mendorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel di wilayah Maluku.

Misi:

  1. Melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan berintegritas.
  2. Memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
  3. Mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung pengawasan yang berkualitas.

Nilai-Nilai Utama:

  • Integritas: Menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
  • Independensi: Melakukan pemeriksaan secara bebas dari pengaruh eksternal.
  • Profesionalisme: Mengedepankan kompetensi dan keahlian dalam setiap proses pemeriksaan.

BPK Ambon berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mitra pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.